Layanan SIM Keliling |
"Untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dan memperpanjang SIM,
kami membuka layanan di pusat perbelanjaan sampai malam hari," ujar
Kasatlantas Polsekta Bekasi Kota, Kompol Tweddy.
Sementara mulai pagi hari hingga siang hari, kata Tweddy, pelayanan
dibuka di Jalan Raya Pasar Pondok Gede (Polsek Pondok Gede), Perumahan
Harapan Indah (Polsek Medan Satria), Jalan Raya Kebalen (Pospol Perum
Taman Kebalen), Jalan Ir. Juanda (Ruko Mitra Bekasi) dan Jl. Raya
Siliwangi (Polsek Bantar Gebang).
"Beberapa Lokasi pelayanan SIM keliling tersebut mulai dijadwalkan di
bulan September ini, untuk layanan di siang hari hanya dibuka dari pukul
09.00-13.00 WIB saja", terangnya.
Bus pelayanan SIM keliling tersebut, tambah Tweddy, hanya melayani
perpanjangan SIM A dan C. sementara bagi warga yang ingin membuat SIM
baru atau masa berlaku SIM habis lebih dari satu tahun, diharuskan
datang ke Polresta Bekasi Kota.
Sumber: ntmc-korlantaspolri
Sumber: ntmc-korlantaspolri
You give me good tips here.
ReplyDeleteSuch news is very useful information.
ReplyDelete