Fungsi & Kegunaan
- Sebagai Identitas Utama sekaligus menambah cantik Toko Fisik Anda.
- Menjaring Pembeli Potensial yang melewati Toko Anda namun belum sempat mampir untuk Transaksi karena secara tidak langsung memudahkan mereka menemukan merchant anda di tokopedia.
- Memudahkan Pihak Jasa Kurir / Ekspedisi system Pickup untuk menemukan Lokasi Anda (JNT/Grab/Gojek/Si Cepat, dll).
- Turut serta dalam mencanangkan program mentokopediakan masyarakat dan memasyarakatkan Tokopedia.
.
Kertas Jasmine merupakan Jenis Fancy Paper yang biasa digunakan sebagai bahan utama undangan mewah / elegan. dibandingkan jenis kertas lain, kertas Jasmine memiliki lebih banyak varian warna. Kandungan Glitter / bubuk mutiara menjadikan kertas ini tampak istimewa & eksklusif.
Kertas Jasmine merupakan Jenis Fancy Paper yang biasa digunakan sebagai bahan utama undangan mewah / elegan. dibandingkan jenis kertas lain, kertas Jasmine memiliki lebih banyak varian warna. Kandungan Glitter / bubuk mutiara menjadikan kertas ini tampak istimewa & eksklusif.
Kertas Jasmine merupakan Jenis Fancy Paper yang biasa digunakan sebagai bahan utama undangan mewah / elegan. dibandingkan jenis kertas lain, kertas Jasmine memiliki lebih banyak varian warna. Kandungan Glitter / bubuk mutiara menjadikan kertas ini tampak istimewa & eksklusif.
Kertas Jasmine merupakan Jenis Fancy Paper yang biasa digunakan sebagai bahan utama undangan mewah / elegan. dibandingkan jenis kertas lain, kertas Jasmine memiliki lebih banyak varian warna. Kandungan Glitter / bubuk mutiara menjadikan kertas ini tampak istimewa & eksklusif.
Hazardous Material Sign (Rambu Bahan Berbahaya) adalah rambu yang didesain untuk memberikan peringatan tentang jenis bahan-bahan kimia yang berbahaya. Rambu ini dapat dipasang di lokasi penyimpanan maupun wadah bahan itu sendiri. Rambu-rambu bahan kimia berbahaya ini dibuat dengan berbagai warna, latar, dan informasi tentang jenis bahaya, alat pelindung diri yang wajib digunakan, serta cara penanganannya.
SPESIFIKASI STICKER Material : Sticker Vynil, Tahan Air Ukuran : 10 x 10 cmREFERENSI1. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2013 tentang Simbol dan Label Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun2. GHS : Globally Harmonized System - United Nations
Order via Tokopedia
Order via Shopee