INFO: Store:Tokopedia Bukalapak Lazada Shopee Telegram: @Bekasiprinting Line: @BKSPrinting T/IG: @BKSPrinting Email: bekasiprinting@gmail.com |

bekasiprinting.com

AdSense

Labelling Kemasan Produk



Sampel Label Kemasan Produk
Sampel Label Kemasan Produk


C. LABELLING
Label atau disebut juga etiket adalah tulisan, tag, gambar atau deskripsi lain yang tertulis, dicetak, distensil, diukir, dihias, atau dicantumkan dengan jalan apapun, pada wadah atau pengemas. Etiket tersebut harus cukup besar agar dapat menampung semua keterangan yang diperlukan mengenai produk dan tidak boleh mudah lepas, luntur atau lekang karena air, gosokan atau pengaruh sinar matahari.
Berdasarkan Undang-Undang RI No. 7 tahun 1996 yang dimaksud dengan label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan. Pada Bab IV Pasal 30-35 dari Undang-Undang ini diatur hal-hal yang berkaitan dengan pelabelan dan periklanan bahan pangan.
Tujuan pelabelan pada kemasan adalah :
- memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan
- sebagai sarana komunikasi antara produsen dan konsumen tentang hal-hal dari produk yang perlu diketahui oleh konsumen , terutama yang kasat mata atau yang tidak diketahui secara fisik
- memberi peunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperolej fungsi produk yang optimum
- sarana periklanan bagi konsumen
- memberi rasa aman bagi konsumen
Informasi yang diberikan pada label tidak boleh menyesatkan konsumen. Pada label kemasan, khususnya untuk makanan dan minuman, sekurang-kurangnya dicantumkan hal-hal berikut (Undang-Undang RI No. 7 tahun 1996 tentang Pangan) :
a. Nama produk
Disamping nama bahan pangannya, nama dagang juga dapat dicantumkan. Produk dalam negeri ditulis dalam bahasa Indonesia, dan dapat ditambahkan dalam bahasa Inggris bila perlu. Produk dari luar negeri boleh dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia.
b. Daftar bahan yang digunakan. Ingradien penyusun produk termasuk bahan tambahan makanan yang digunakan harus dicantumkan secara lengkap. Urutannya dimulaid ari yang terbanyak, kecuali untuk vitamin dan mineral. Beberapa perkecualiannya adalah untuk komposisi yang diketahui secara umum aau makanan dengan luas permukaan tidak lebih dari 100 cm2, maka ingradien tidak perlu dicantumkan.
c. berat bersih atau isi bersih. Berat bersih dinyatakan dalam satuan metrik. Untuk makanan padat dinyatakan dengan satuan berat, sedangkan makanan cair dengan satuan volume. Untuk makanan semi padat atau kental dinyatakan dalam satuan volume atau berat. Untuk makanan padat dalam cairan dinyatakan dalam bobot tuntas.
d. nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia
label harus mencantumkan nama dan alamat pabrik pembuat/pengepak/importir. Untuk makanan impor harus dilengkapi dengan kode negara asal. Nama jalan tidak perlu dicantumkan apabila sudah tercantum dalam buku telepon.
e. keterangan tentang halal. Pencantuman tulisan halal diatur oleh keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Agama Mo. 427/MENKES/SKB/VIII/1985. Makanan halal adalah makanan yang tidak mengandung unsur atau bahan yang terlarang/haram dan atau yang diolah menurut hukum-hukum agama Islam. Produsen yang mencantumkan tulisan halal pada label/penandaan makanan produknya bertanggung jawab terhadap halalnya makanan tersebut bagi pemeluk agama Islam. Saat ini kehalalan suatu produk harus melalui suatu prosedur pengujian yang dilakukan oleh tim akreditasi oleh LP POM MUI, badan POM dan Departemen Agama.
f. tanggal, bulan, dan tahun kedaluwarsa. Umur simpan produk pangan biasa dituliskan sebagai :
- Best before date : produk masih dalam kondisi baik dan masih dapat dikonsumsi beberapa saat setelah tanggal yang tercantum terlewati
- Use by date : produk tidak dapat dikonsumsi, karena berbahaya bagi
kesehatan manusia (produk yang sangat mudah rusak oleh mikroba) setelah tanggal yang tercantum terlewati.

Permenkes 180/Menkes/Per/IV/1985 menegaskan bahwa tanggal, bulan dan tahun kadaluarsa wajib dicantumkan secara jelas pada label, setelah pencantuman best before / use by. Produk pangan yang memiliki umur simpan 3 bulan dinyatakan dalam tanggal, bulan, dan tahun, sedang produk pangan yang memiliki umur simpan lebih dari 3 bulan dinyatakan dalam bulan dan tahun. Beberapa jenis produk yang tidak memerlukan pencantuman tanggal kadaluarsa :
1. Sayur dan buah segar
2. Minuman beralkohol
3. Vinegar / cuka
4. Gula / sukrosa
5. Bahan tambahan makanan dengan umur simpan lebih dari 18 bulan
6. Roti dan kue dengan umur simpan kurang atau sama dengan 24 jam

Nutrition Fact Label
Selain itu keterangan-keterangan lain yang dapat dicantumkan pada label kemasan adalah nomor pendaftaran, kode produksi serta petunjuk atau cara penggunaan, petunjuk atau cara penyimpanan, nilai gizi serta tulisan atau pernyataan khusus.
Nomor pendaftaran untuk produk dalam negeri diberi kode MD, sedangkan produk luar negeri diberi kode ML. Kode produksi meliputi : tanggal produksi dan angka atau huruf lain yang mencirikan batch produksi. Produk-produk yang wajib mencantumkan kode produksi adalah :
- susu pasteurisasi, strilisasai, fermentasi dan susu bubuk
- makanan atau minuman yang mengandung susu
- makanan bayi
- makanan kaleng yang komersial
- daging dan hasil olahannya
Petunjuk atau cara penggunaan diperlukan untuk makanan yang perlu penanganan khusus sebelum digunakan, sedangkan petunjuk penyimpanan diperlukan untuk makanan yang memerlukan cara penyimpanan khusus, misalnya harus disimpan pada suhu dingin atau suhu beku.
Nilai gizi diharuskan dicantumkan bagi makanan dengan nilai gizi yang difortifikasi, makanan diet atau makanan lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Informasi gizi yang harus dicantumkan meliputi : energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral atau komponen lain. Untuk makanan lain boleh tidak dicantumkan.

Tulisan atau pernyataaan khusus harus dicantumkan untuk produk-produk berikut :
- Susu kental manis, harus mencantumkan tulisan : ”Perhatikan, Tidak cocok untuk bayi”
- Makanan yang mengandung bahan yang berasal dari babi harus diulis :
”MENGANDUNG BABI”
- Susu dan makanan yang mengandung susu
- Makanan bayi
- Pemanis buatan
- Makanan dengan Iradiasi ditulis : RADURA dan logo iradiasi
- Makanan Halal, tulisan halal ditulis dalam bahasa Indonesia atau Arab

Persyaratan umum tentang pernyataan (klaim) yang dicantumkan pada label kemasan adalah :
- Tujuan pencantuman informasi gizi adalah memberikan informasi kepada konsumen meliputi informasi jumlah zat gizi yang terkandung (bukan petunjuk berapa harus dimakan).
- Tidak boleh menyatakan seolah-olah makanan yang berlabel gizi mempunyai kelebihan daripada makanan yang tidak berlabel - Tidak boleh membuat pernyataan adanya nilai khusus, bila nilai khusus tersebut tidak sepenuhnya berasal dari bahan makanan tersebut, tetapi karena dikombinasikan dengan produk lain. Misalnya sereal disebut kaya protein, yang ternyata karena dicampur dengan susu pada saat dikonsumsi.
- Pernyataan bermanfaat bagi kesehatan harus benar-benar didasarkan pada komposisi dan jumlahnya yang dikonsumsi per hari.

Gambar atau logo pada label tidak boleh menyesatkan dalam hal asal, isi, bentuk, komposisi, ukuran atau warna. Misalnya :
- gambar buah tidak boleh dicantumkan bila produk pangan tersebut hanya mengandung perisa buah
- gambar jamur utuh tidak boleh untuk menggambarkan potongan jamur
- gambar untuk memperlihatkan makanan di dalam wadah harus tepat dan sesuai dengan isinya. Saran untuk menghidangkan suatu produk dengan bahan lain harus diberi keterangan dengan jelas bila bahan lain tersebut tidak terdapat dalam wadah.

D. PROSES PENCETAKAN
Ada 5 (lima) proses yang digunakan untuk mencetak kemasan film atau kertas, yaitu :
1. Flexographic printing (Letterpress/Relief printing)
Metode ini merupakan metode yang paling tua, yang pada awalnya dulu terbuat dari batu ajde, gading gajah, logam atau kayu.Letterpress merupakan pencetakan yang bersifat imbul, dimana tinta dicetakkan pada alur yang timbul pada piringan atau logam cetak. Bagian yang tenggelam tidak diberi tinta, sehingga jika dicetak kelak akan menghasilkan bagian yang tidak diberi warna. Karena tinta yang digunakan kental, maka hasilnya akan tetap tinggal pada bagian yang tercetak tersebut. Cara ini digunakan untuk karton yang tidak memerlukan cetakan dengan mutu yang baik.
2. Photogravure printing (Intaglio).
Proses ini disebut intaglio, karena menggunakan permukaan depresi atau lubang yang diisi oleh tinta, yang kemudian dipindahkan ke kertas. Hal ini memberikan kesan tajam dan lunaknya pewarnaan pada proses pencetakan. Permukaan alur cetak dibentuk dengan proses asam pada logam (korosif), tinta
akan ditahan oleh alur sel-sel tersebut. Kelebihan tinta akan disapu oleh dokter blade. Jika kertas ditekan oleh alur penekan, tinta akan tersedot keluar dan menempel pada kertas. Oleh sebab itu, tinta harus encer dan cepat kering. Alur cetak dapat berbentuk lempengan dari tembaga yang mudah dibentuk oleh proses pengasaman. Lempengan ini direkat pada silinder. Selain tembaga alur cetak juga dapat dibuat dari krom yang direkat pada silinder (rotogravure). Alur cetak dari tembaga biasanya untuk cetakan dengan mutu tinggi, seperti kartu undangan, sampul buku atau label untuk uji pasar, sedangkan alur dari krom biasanya untuk jumlah yang banyak. Proses photogravure menghasilkan cetakan dengan mutu yang tinggi dan gambar yang lebih realistis, tetapi biayanya lebih mahal daripada letterpress.
3. Offset Lihography (Planographic)
Proses ini ditemukan oleh Alois Senefelder pada tahun 1796 dan dikembangkan di Munich tahun 1798. Planograph didasarkan pada sifat air dan minyak yang tidak dapat bercampur. Disain digambar pada bau kapur dengan krayon berminyak, lalu menyemprotnya dengan air sebelum diberi tinta. Hasilnya yaitu
bagian yang tertutup air ternyatta menolak tinta, sednagkan baian yang tertutup krayon menerima tinta. Alur cetak bertinta dari batu kapur berlapis krayon segera dipindahkan ke kertas.
4. Screen Printing
Screen printng atau cetak sablon/cetak layar adalah proses dimana tinta disemprotkan melalui permukaan layar yang berpori-pori ke substrat misalnya kertas atau kain atau bahan lainnya. Layar diletakkan atau direkatkan ke bahan yang akan disablon, lalu tinta disemprotkan lalu diperas melalui pori-pori tersebut. Proses ini dapat manual, semi otomatis atau otomatis.
5. Ink-jet Printing
Pada proses ini tetesan tinta bermuatan listrik dibelokkan oleh piringan deflector bermuatan listrik untuk membentuk gambar. Tinta yang berbentuk tepung secara elektrik atau elektrostatis akan tertarik oleh medan listrik antara layar dengan logam pencetak (bahan tersebut tidak dipengaruhi oleh medan listrik), misalnya buahm telur, logam, keramik, kertas beralur. Untuk merekatkan tinta dapat dibantu dengan panas, uap atau gas pelarut. Teknik ini dapat diaplikasikan pada :
- aneka benuk, ukuran dan ketebalan hasil cetakan
- permukaan yang seragam atau beragam
- aneka warna
- bahan-bahan yang panas, misalnya gelas yang baru keluard ari pemijaran
- bahan yang sensitif terhadap tekanan

E. PENCETAKAN KEMASAN
1. Mencetak pada Kertas, Selopan dan Karton
a. Lembaran, gulungan, kertas, dan label
Dahulu keras dicetak dengan letterpress sampai ditemukannya flexography. Dan saa ini ada kecenderungan penggunaan proses rotogravure untuk kemasan, dan litografi untuk label.
b. Mencetak pada Selopan
Secara praktis, selopan diceak dengan flexograph atau rotogravure, yang mempunyai keuntungan sebagai roll-fed dan mempunyai silinder pencetak dengan diameter yang beragam dan menekan hasil buangan. Keduanya mempunyai kecepatan yang tinggi, tinta cepat kering, sesuai untuk pencetakan selopan. Graur digunakan untuk jangka waktu yang panjang atau jika menginginkan halftone yang halus atau reproduksi yang berwarna. Flexograph digunakan untuk jangka waktu sedang atau pendek dan jika memerlukan perubahan-peruibahan pada duplikat.
c. Mencetak pada karton lipat
Penceakan pada karton lipat biasanya menggunakan letter press, lithograph. Flexograph biasanya digunakan untuk kemasan karton lipat yang dilapisi plastic atau lilin.
2. Mencetak pada Wadah Bergelombang
Proses yang umum digunakan adalah letterpress memakai plat cetak dari karet yang khusus serta tinta dari bahan dasar minyak yang kental, dan dapat menutupi kekurangan pada karton karena warnanya yang buram. Rotogravur dan liography digunakan secara luas untuk mencetak garis tepi pada bagian luar dari karton sebelum dikombinasikan dengan alur dan garis pada bagian dalam. Pencetakan screen digunakan untuk pembuatan kotak dalam jumlah kecil.
3. Mencetak Pada Plastik
Wadah palstik seperti polietilen dan polipropilen, memerlukan proses perubahan permukaan plastik agar ttinta dapat melekat. Perubahan ini dapat dilakukan dengan memberi perlakuan kimiawi, pembakaran dan pelepasan lapisan korona.
Perlakuan kimiawi dengan larutan permanganat atau kromat menyebabkan oksidasi atau klorinasi pada lapisan permukaan. Perlakuan ini banyak digunakan untuk wadah cetak karena cepat. Perlakuan pembakaran dengan api adalah mengoksidasi permukaan pada waktu plastik diletakkan di atas nyala api. Perlakuan ini digunakan untuk lembaran dan wadah kaku. Pelepasan korona adalah metode paling pening pada lembaran plastik, karena cepat, murah dan dapat dilakukan segera setelah lembaran dipisahkan. Lembaran plastik melewati alat pemutar yang dilapisi dengan dielektrik. Elektroda berada
pada posisi di atas dan pada waktu lembaran melewati alat pemutar dan berada di bawah elektroda, maka terjadi pengeluaran elektron yang memancar dan mengoksidasi lembaran.
4. Pencetakan Wadah Logam
Pencetakan logam biasanya menggunakan proses flexography aau litography. Kombinasi dari permukaan yang tidak menyerap dan tinta yang cepat kering sesuai untuk pencetakan logam. Flexography biasanya digunakan untuk pencetakan foil (kertas timah/perak), sedangkan litography untuk tube metal yang dapat dilipat, kaleng dan lembaran metal.
5. Mencetak Pada Wadah Gelas
Wadah gelas umumnya dicetak dengan proses screen. Dilakukan pada kondisi normal, kemudian wadah gelas dilewatkan pada tungku pembakaran pada suhu 550oC-660oC. Pencetakan wadah gelas juga dapat dilakukan dengan ink-jet printing.

Bersambung ~~……

1 komentar:

  1. Menjual chemical printing productions,fountain blessing red, fountain bless yellow, fountain bless blue, fountain bless Exo Green,sparepart gun plate cleaner,tim plate, developer positif,IPA alkohol,corector(image remover),powder dry up(osaki), powder micron,blanket,plate offset,dll untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi saya Tommy via email or WhatsApp

    ReplyDelete


PASANG IKLAN DISINI, MURAH MERIAH, PROMOSI ANDA BERLAKU SEPANJANG TAHUN

Ą